Perang Melawan Narkoba, Polres Pasuruan Kota Amankan Ganja 25 Gram dan Sabu 51 Gram

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA, // (ANGKAT BERITA )Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua hari, polisi berhasil mengungkap dua kasus narkotika dengan barang bukti ganja dan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Pengungkapan pertama terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di pinggir Jalan RW Monginsidi No. 56, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, dan kembali ditemukan ganja beserta bijinya.

Baca Juga :  Setoran Usulan Kenaikan Pangkat Guru Dipatok, GASI Desak Usut Dugaan Pungli di Pamekasan

Total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 25,86 gram berat kotor, berikut satu unit sepeda motor, handphone, serta sejumlah perlengkapan lainnya. Sementara itu, kasus kedua terungkap pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jalan Kyai H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Petugas pengamanan seorang laki-laki berinisial SS (30), warga Kota Pasuruan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan sistem pencurian untuk peredaran narkotika jenis sabu di beberapa lokasi. Bersama tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat total 51,71 gram, serta barang bukti pendukung berupa alat hisap, timbangan elektrik, klip plastik, satu unit mobil, dan handphone. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, SH, mengatakan bahwa penyebaran kedua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Kedua kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Kurban Iduladha 2026: Jangan Sampai Dana Negara dan BUMN Menjadi Alat Politik di Madura

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memerangi narkotika. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tambahnya. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih h Nomor 1 Tahun 2026.

Redaksi//

Angkatberita.id 

(Investigasi)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Berita Terbaru