
Aceh Timur ll angkatberita.id – Penggiat Media Sosial, Muhammad Haris Nduru, mendampingi langsung sejumlah masyarakat yang memiliki dokumen kepemilikan tanah yang diklaim sedang bersengketa dengan PTPN 4 Regional 6 Kebun Julok Rayeuk Utara, tepatnya di simpang Malaysia, dalam audensi dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, S.H., Senin 24-11-2025.
” Kami sangat mengapresiasi langkah Kasat Reskrim yang telah menerima langsung audensi masyarakat yang sedang bersengketa dengan PTPN 4 Regional 6. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Timur dalam melayani masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus yang ada,” ujar Muhammad Haris Nduru.
Pria yang akrab disapa Bang Haris Nias ini juga menyampaikan harapan agar Kasat Reskrim dapat terus memantau dan mengawal kasus sengketa lahan tersebut, serta berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan adil dan seimbang.
“Kami berharap agar kasus sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan seimbang, sehingga masyarakat yang mengklaim memiliki dokumen lahan yang sah dapat memiliki kepastian hukum dan keadilan,” tambah Haris Nduru.
Masyarakat yang hadir dalam audensi tersebut, menyampaikan kronologis permasalahan sengketa tanah yang sudah berlangsung belasan tahun dan telah merugikan mereka kepada Kasat Reskrim.
AKP Novrizaldi, S.H., merespon audensi tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan memantau dan mengawal kasus sengketa tanah tersebut, serta berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan adil dan seimbang.
” Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah berani melangkah maju dan menyampaikan permasalahan yang mereka alami kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi kepada Polres Aceh Timur,” ujar AKP Novrizaldi.
Zulfikar yang hadir dalam audensi tersebut, menyampaikan terima kasih kepada Kasat Reskrim atas kesediaannya menerima mereka dengan penuh rasa keakraban.
” Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kasat Reskrim yang telah menerima kami dengan baik dan mendengarkan permasalahan kami. Kami berharap agar kasus sengketa tanah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan seimbang,” ujar Zulfikar yang didampingi oleh beberapa masyarakat lainnya.
AKP Novrizaldi, S.H., juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang objektif dan profesional untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah ini.
” Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan seimbang. Kami berharap agar masyarakat dapat memiliki kepastian hukum dan keadilan,” tambah AKP Novrizaldi.






Komentar