Pekerjaan Embung Oleh CV.Raden Galuh Di Prediksi Jalan Ditempat

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(TK),Bandar Lampung // (NGKAT BERITA) Proyek pembangunan embung di wilayah Kemiling, Kota Bandar Lampung, dengan nilai kontrak Rp6,98 miliar, kini menuai sorotan. Dari hasil pantauan lapangan, progres pekerjaan yang dimulai 2 September 2025 itu diduga baru mencapai sekitar 35 persen, padahal waktu pelaksanaan hanya 120 hari kalender dan akan berakhir pada Desember 2025.

Proyek di bawah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung dan dikerjakan oleh CV. Raden Galuh itu disebut berjalan lambat. Di lokasi juga tidak tampak pengawas lapangan, sehingga tidak ada pihak yang dapat dikonfirmasi terkait penyebab keterlambatan.

Selain progres fisik yang seret, warga dan pekerja di lokasi juga mempertanyakan ke mana tanah hasil galian embung dibuang. Dari pengamatan, tidak tampak tumpukan tanah dalam jumlah besar, padahal volume galian cukup banyak. Beberapa pekerja mengaku tidak mengetahui ke mana material tersebut dibawa.

Baca Juga :  Polsek Kuala Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pemerasan, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel

Kondisi ini menimbulkan dugaan apakah tanah tersebut diratakan, dipindahkan, atau bahkan dijual tanpa sepengetahuan pihak terkait. Namun, hal ini masih perlu diklarifikasi oleh dinas dan pelaksana proyek.

Dengan progres baru 35 persen dan waktu yang makin mepet, publik meragukan proyek ini bisa selesai tepat waktu. Jika tak rampung sesuai kontrak, pembayaran penuh tidak dapat dilakukan, karena pekerjaan belum bisa dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga :  Shella es Sabrina Sabet Tiga Gelar di Ajang Miss Heritage Indonesia Kids 2026

Addendum waktu memang dimungkinkan, tetapi hanya jika memenuhi syarat sah, seperti perubahan desain, cuaca ekstrem, atau force majeure. Jika tidak, proyek ini berpotensi dikenai denda keterlambatan bahkan putus kontrak.

Embung yang seharusnya menjadi penampung air dan sumber irigasi warga hingga kini belum memberikan manfaat apa pun. Warga berharap proyek miliaran rupiah ini benar-benar selesai dan tidak terbengkalai. Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumen kontrak proyek. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak klarifikasi sesuai asas praduga tak bersalah.

(REDAKSI)

ANGKATBERITA.COM

KAPRWIL JAWA TIMUR 

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru