Keluarga Korban Pengancaman di Fatu’ulan, Desak Kapolsek Kie Untuk Segera Tangkap Pelaku

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

TTS, NTT – Angkatberita.Id- hari Jum’at, 4 Desember 2025, Keluarga korban pengancaman pembunuhan, pembakaran rumah kebun, serta pengrusakan mamar tanaman oleh Keluarga Atti dari Desa Op Kecamatan Nunkolo, diduga kuat melibatkan Kepala Desa Fatuulan, Imanuel Natonis. Keluarga Korban, ” Kami mendesak Kapolsek Ki’e untuk segera tangkap pelaku serta aktor intelektual dari kasus tersebut

 

Keluarga korban menyampaikan bahwa kami selaku pihak keluarga korban menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus pengancaman pembunuhan, pembakaran rumah kebun, serta perusakan mamar tanaman belum memperoleh penyelesaian yang jelas. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian besar serta hidup dalam rasa takut dan ketidaknyamanan saat beraktivitas sehari-hari, Tagasnya.

 

Dirinya menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami juga meminta kepala Desa Fatuulan, Imanuel Natonis untuk turut bertanggung jawab, karena peristiwa ini berawal dari arahan kepala desa yang menggunakan “Oko-Mama” yang diantar oleh salah satu RT atas perintah Kepala Desa Fatuulan.

Baca Juga :  Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

 

Ia mendesak pihak Kepolisian Polsek Kie agar segera menangkap pelaku serta aktor intelektual di balik penyerangan tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, dan kami percaya penegakan hukum yang tegas akan membawa rasa aman dan keadilan bagi korban dan keluarga.

 

Sementara itu, Korban menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut Kepala Desa minta untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Fatuulan, namun Korban bersama Keluarganya hadir sesuai waktu dan tanggal yang dimintai oleh kepala desa, tetapi anehnya kepala desa bersama yang diduga pelaku pengancaman tidak hadir. Sehingga korban mulai mersa tidak nyaman dan selalu dihantui oleh rasa takut dalam aktifitasnya sehari – hari.

 

Lanjutnya, dalam kasus pengancaman yang diduga melibatkan Kepala Desa Fatuulan, “saya menduga bahwa mediasinya harus dikantor desa agar mengulur waktu, sehingga Piter meminta Kapolsek Kie untuk segara menindak lanjuti kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku karena jika dibiarkan berlarut – larut maka ini peluang untuk para pelaku melancarkan lagi niat buruk mereka”, Tegas Korban.

Baca Juga :  *Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

 

Diwaktu yang berbeda Kapolsek Kie, Iptu Faizal Alang, berhasil dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya yang menjelskan bawa dari pihak Polsek sudah melakukan mediasi di Polsek Kie namun dari Kedua pihak tersebut meminta waktu ubtuk mereka mediasi di Kampung Fatuulan, sehingga kami mengiyakan permintaan mereka tetapi dalam mediasi tersebut di Kampung pasti tidak mendapatkan kesepakatan sehingga Kapolsek Ki’e akan segera melakukan gelar perkara di Polres TTS untu dilimpahkan.

 

Kemarin kami melakukan mediasi kedua pihak di Polsek dan kedua pihak meminta wkt untuk bicara di kampung mereka. Tp kyaknya tdk ada titik temu atau kesepakatan sehingga kami akan melakukan gelar perkara di polres untuk dilimpahkan”. Ucap Kapolsek.

Berita Terkait

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Berita Terbaru