Gubernur Khofifah Naikkan UMK 7 Daerah di JATIM, BADKO HMI JATIM ; Kebijakan Yang Tepat Untuk Keadilan Ekonomi

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya (ANGKAT BERITA) -Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Timur yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif dan berpihak kepada kesejahteraan buruh serta pekerja di Jawa Timur. Kenaikan UMK 2025 mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah berupaya bangkit pasca tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.

Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Yusfan Firdaus, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan keseimbangan antara dunia usaha dan kebutuhan hidup layak para pekerja.

Baca Juga :  Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

“Kami mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur yang responsif terhadap dinamika ekonomi masyarakat. Kenaikan UMK 2025 bukan hanya soal nominal, tetapi bentuk kehadiran negara di tengah-tengah rakyat pekerja,” ujar Yusfan dalam keterangan tertulisnya. Jum’at 24 Oktober 2025

BADKO HMI Jawa Timur menilai, keputusan ini juga harus diikuti dengan kebijakan pengawasan yang ketat terhadap implementasi di lapangan, agar para pekerja benar-benar merasakan manfaat dari kenaikan UMK tersebut. Selain itu, HMI mendorong agar pemerintah daerah terus memperkuat dialog tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, guna memastikan keseimbangan yang berkelanjutan dalam iklim ketenagakerjaan di Jawa Timur.

“Kami percaya bahwa kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting bagi kemajuan daerah. HMI siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Yusfan.

Baca Juga :  Gampong Seuneubok Barat Salurkan BLT Ekstrem Tahap II di Tengah Suasana Pascabanjir

Dengan dukungan ini, BADKO HMI Jawa Timur berharap kebijakan kenaikan UMK 2025 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keadilan ekonomi serta mempercepat pertumbuhan inklusif di Jawa Timur.

Berikut Rincian 7 Daerah UMK Terbaru :

Kota Surabaya: 

naik dari Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635

Kabupaten Gresik: 

naik dari Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763

Kabupaten Sidoarjo: 

naik dari Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090

Kabupaten Pasuruan: 

naik dari Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417

Kabupaten Mojokerto: 

naik dari Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398

Kabupaten Malang: 

naik dari Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213

Kota Malang: 

naik dari Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,
Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu
Kodim 0829/Bangkalan Terbuka Terima Aspirasi LIRA, Tegaskan Hanya Berperan sebagai Pendamping KDKMP
Lima Geuchik Idi Timur Resmi Dilantik, AWPI Harap Kepemimpinan Amanah dan Visioner
Dorong ASN Lebih Profesional, Puskesmas Jaddih Sosialisasikan E-Kinerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:22 WIB

Melalui Komunitas Pembudidaya Lele, Bangkalan Targetkan Hingga 10 Ton per Hari,

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:26 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Danlanal Batuporon Bagikan Takjil Gratis di Tanean Suramadu

Berita Terbaru