PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendesak Bea Cukai, Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan serta menggelar operasi gabungan secara rutin guna memberantas peredaran rokok ilegal yang diduga semakin marak di wilayah Madura.
Ketua Umum GASI, Rifai Lasbandra, mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait tingginya mobilitas pengiriman rokok ilegal dari Kabupaten Pamekasan ke sejumlah daerah di luar Madura, menurutnya, pengiriman tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dengan berbagai moda transportasi.
“Informasi yang kami terima menunjukkan pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan ke luar kota diduga berlangsung hampir setiap hari, modus pengangkutannya beragam, mulai kendaraan pribadi, mobil travel, truk hingga tronton. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Rifai sabtu (20/06)
Ia menilai maraknya distribusi rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau.
Menurut Rifai, persoalan tersebut juga telah disampaikan secara langsung saat GASI melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura pada Rabu, 10 Juni 2026 lalu, dalam pertemuan itu, GASI memaparkan sejumlah temuan lapangan terkait dugaan masifnya peredaran dan pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan ke berbagai wilayah di luar Madura.
“Ketika kami memaparkan temuan dan informasi yang kami peroleh di lapangan, pihak Bea Cukai sampai geleng-geleng kepala, mereka tampak terkejut dengan gambaran yang kami sampaikan mengenai dugaan aktivitas distribusi rokok ilegal yang berlangsung begitu masif,” ungkapnya.
Karena itu, GASI meminta Bea Cukai tidak bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan Rifai mendorong adanya sinergi yang lebih kuat dengan aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk melakukan operasi rutin di jalan raya, jalur distribusi, terminal, hingga titik-titik yang diduga menjadi lintasan pengangkutan rokok ilegal.
“Jika pengiriman dilakukan hampir setiap hari, maka pengawasannya juga harus dilakukan secara intensif Bea Cukai harus menggandeng kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan operasi gabungan secara berkala, negara tidak boleh kalah oleh pelaku pelanggaran cukai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
“Ini bukan sekedar persoalan penindakan barang ilegal tapi ini menyangkut penerimaan negara yang berpotensi bocor akibat peredaran rokok tanpa pita cukai atau tidak sesuai ketentuan, karena itu, langkah konkret harus segera dilakukan,” katanya.
GASI berharap hasil audiensi yang telah dilakukan tidak berhenti pada tataran diskusi semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata berupa pengawasan dan operasi terpadu di lapangan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait pernyataan GASI mengenai dugaan maraknya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Pamekasan ke luar daerah.
“Harapan kami sederhana, negara hadir dan bertindak. Jika informasi yang kami sampaikan benar, maka sudah saatnya dilakukan operasi besar-besaran untuk menutup ruang gerak para pelaku dan menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkas Rifai.






Komentar