
Bangkalan.angkatberita.id
Wartawan Peduli Keadilan (WPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat peran kontrol sosial. Dua pengacara muda, Bung Yodika dan Bung Mudabbir, resmi bergabung sebagai konsultan hukum WPK pada Jumat (05/12/2025). Kehadiran mereka menjadi dorongan baru bagi komunitas media yang kerap bersentuhan dengan isu-isu penegakan hukum di Bangkalan.
Ketua WPK, Supriadi, menyebut langkah ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas internal agar setiap langkah advokasi dan pendampingan hukum terhadap langkah jurnalis maupun publik dapat berjalan lebih profesional.
“Bergabungnya dua konsultan hukum ini, WPK semakin memiliki kekuatan untuk mengawal transparansi dan keadilan. Mereka hadir dengan kompetensi dan komitmen yang kami butuhkan,” ujarnya di salah satu kafe di pusat kota Bangkalan.
Dalam arahannya, Bung Yodika menegaskan siap mendukung penuh WPK, terutama ketika menyangkut perlindungan kerja jurnalistik. Ia menyebut keberadaannya bukan sekadar penasihat, tapi bagian dari perjuangan bersama menciptakan ruang pers yang aman dan berkeadilan.
Sementara itu, Bung Mudabbir menilai WPK memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Karena itu, ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.
“WPK berada di garis terdepan menyuarakan fakta. Sudah saatnya mereka didukung dengan kekuatan hukum yang memadai,” katanya.
Para anggota WPK menyambut hangat hadirnya dua pengacara muda ini. Mereka menilai langkah tersebut semakin mengokohkan struktur organisasi, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan advokasi terhadap kasus-kasus yang melibatkan jurnalis dan kepentingan publik.
Dengan kekuatan baru ini, WPK berharap dapat semakin tegas, profesional, dan responsif dalam mengawal persoalan hukum serta memainkan peran konstruktif dalam mendorong transparansi keadilan di Bangkalan.
#Robin






Komentar