Sumenep||angkatberita – DPRD Kabupaten Sumenep terus menggencarkan langkah strategis untuk mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu jurus utamanya: mendorong pemerintah daerah memperluas penerapan sistem transaksi keuangan elektronik, Kamis 18/06/2026.
Langkah ini digencarkan guna mencegah kebocoran pendapatan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Keseriusan DPRD tersebut menuai perhatian luas karena dinilai mampu memastikan setiap potensi pendapatan dikelola optimal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus dioptimalkan di seluruh sektor layanan publik.
“Penggunaan sistem elektronik mampu menciptakan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Selain berpotensi mendongkrak PAD, sistem ini juga mempersempit ruang terjadinya kebocoran pendapatan yang selama ini menjadi sorotan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, sistem transaksi elektronik membuat seluruh penerimaan daerah tercatat lebih rapi, terintegrasi, dan mudah diawasi. Dengan begitu, pengendalian serta evaluasi arus keuangan daerah bisa dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Semakin luas penerapan transaksi digital, semakin besar pula peluang pemda untuk memaksimalkan pendapatan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Komitmen DPRD Sumenep tak berhenti di wacana. Berbagai rekomendasi telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menyempurnakan implementasi sistem transaksi elektronik agar berjalan efektif dan memberi dampak nyata pada peningkatan PAD.
“Dukungan pengawasan yang lebih terbuka dan terstruktur juga sangat diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah lebih profesional, efektif, dan berdaya saing,” tegas Faisal.






Komentar