Diduga Produksi Peleburan Timah Tak Berizin Dan Aktivitasnya Mengganggu Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,- angkatberita.id

Aktivitas penambangan ilegal yang diduga melibatkan peleburan timah, tembaga, aluminium, dan besi, mencuat di Kabupaten Indramayu. Praktik ini disinyalir melanggar sejumlah pasal terkait pertambangan dan lingkungan hidup, dengan ancaman hukuman kurungan yang signifikan.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, Waryono, beserta tim investigasi, menemukan bahwa operasi tambang yang berlokasi di Blok Maung, Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, RT 13 RW 03, diduga tidak memiliki izin resmi. Hal ini mengindikasikan pelanggaran terhadap regulasi pertambangan yang berlaku.Jumat (14/11/2025)

 

Warga setempat mengeluhkan gangguan yang mereka alami akibat aktivitas tambang tersebut. Kebisingan dari mesin yang beroperasi serta dampak limbah dan debu yang bertebaran menjadi masalah utama. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima kompensasi dari perusahaan tambang, yang semakin memperburuk kondisi kehidupan mereka.

Baca Juga :  Polres Langkat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira, Bintara dan PNS TMT 1 Januari 2026

 

“Kami merasa sangat terganggu dengan keberadaan tambang ini. Suara bising dan debu sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kami. Kami juga tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun,” Ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Limbah peleburan timah dan logam lainnya menjadi perhatian serius. Masyarakat khawatir akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan lingkungan. Penolakan terhadap keberadaan tambang ini semakin menguat di kalangan warga yang merasa hak-hak mereka telah diabaikan.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu Waryono berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal ini.

Baca Juga :  Bhayangkara Beriman, Pelayanan Kian Mantap! Binrohtal Polres Tulang Bawang Digeber Pagi Ini

 

“Kami berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Tindakan tegas perlu diambil untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” Tegasnya.

 

Menanggapi permasalahan ini, diharapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat segera mengambil tindakan. Masyarakat mendesak agar perusahaan ilegal tersebut segera ditutup demi menjaga lingkungan dan ketertiban hukum. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Masyarakat menuntut keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak mereka, serta berharap agar lingkungan tempat mereka tinggal tetap terjaga dari kerusakan akibat aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab.

 

(Thoha)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru