Diduga Maraknya Penyaluran WiFi Ilegal DiKecamatan Anjatan,LSM Penjara Indonesia Surati Diskominfo Indramayu   

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, – Angkatberita.id

Diduga Makin maraknya Penyaluran WiFi Ilegal dikecamatan Anjatan ,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia angkat bicara dan bergerak menginvestigasi ke lapangan dan langsung menyurati Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Sabtu (01/11/2025).

 

Atas dasar landasan hukum UU RI Nomor 11 pasal 1 tahun 2020 tentang Telekomunikasi dan UU RI Nomor 36 pasal 22 tahun 1999 Tentang Memanipulasi Akses Telekomunikasi serta UU RI Nomor 11 pasal 49 jo pasal 33

Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Telekomunikasi (ITE) dan Investigasi langsung dilapangan sesuai tugas LSM Penjara Indonesia yakni kontrol sosial diduga ada oknum yang menyalurkan wifi ilegal kepada masyarakat sekitar Kecamatan Anjatan.

 

Dalam investigasi dilapangan Tim LSM Penjara Indonesia menemukan dugaan ada tower wifi ilegal yang didirikan didesa mangunjaya kecamatan Anjatan yang disalurkan ke 4 desa diantaranya

Baca Juga :  Kapolres Kayong Utara Dampingi Gubernur Kalbar Tinjau Lokasi MTQ 2026 di Pantai Pulau Datok  

1.Desa mangunjaya

2.Desa Bugis

3.Desa Bugis Tua

4.Desa Salam Darma

Dan Saluran kabel wifi tersebut menempel di tiang PLN menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu Diskominfo jangan tutup mata, segera tangani masalah tersebut.

Semua saluran kabel wifi diduga pada numpang di tower Telkomsel, Dan Tower saluran wifi ilegal tersebut terletak didesa bugis blok pintu air kecamatan Anjatan.

 

Untuk Tower wifi ilegal ini tersebar ke 7 titik, yakni :

1.Jalan mangun jaya sebelum rumah kades nurakim

2. Desa Bugis tua samping masjid bedeng satu

3. Blok Mangun jaya sebelum balai desa mangun jaya

4. Blok junti belok ke desa Mangun jaya

5. Komplek pmj blok bodas

6. Jalan irigasi compreng bodas

Baca Juga :  Polres Muratara dan Insan Pers Perkuat Sinergitas Lewat Buka Puasa Bersama

7. Komplek pmj bodas ada dua

 

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa, ” Diduga ada tower wifi yang didirikan secara ilegal di Desa Mangunjaya, Kecamatan Anjatan yang disalurkan ke wilayah empat desa, yakni Desa Mangunjaya, Desa Bugis, Desa Bugis Tua, dan Desa Salam Dharma.

Sedangkan diduga kabel wifi tersebut menggunakan tiang PLN di sekitarnya sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.” Ujarnya.

 

Berdasarkan hal tersebut kami mohon dalam hal ini,Kepala Diskominfo Indramayu untuk segera menindaklanjuti temuan kami dilapangan tersebut demi terciptanya kondusivitas di masyarakat. Dan Kami harap temuan ini segera ditindaklanjuti dan tidak ada alasan untuk ditegaknya undang-undang demi terciptanya situasi Aman dan Nyaman sesuai dengan slogan Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong).

 

(THOHA)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Proyek Pelebaran Jembatan dan Jalan Pantura bProbolinggo-lumajang diduga Tanpa Mikirkan Hajat Pengguna Jalan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kolaborasi Budaya Melayu-Tionghoa Tutup Meriah Pentas Bhineka Kebangsaan, Tanjab Barat Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru