
Sumenep||angkatberita – Program bantuan ternak sapi untuk Kelompok Tani Batu Langit di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan publik. Program yang digadang-gadang sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi petani itu justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, polemik di tengah masyarakat tidak lagi sebatas pada jumlah sapi atau kondisi kandang. Warga mulai menyoroti aspek akuntabilitas pengelolaan bantuan, terutama setelah adanya perubahan struktur kepengurusan kelompok.
Sumber tersebut menyebut, pada periode awal bantuan, kelompok dipimpin oleh K. Adim. Namun, pada periode selanjutnya, kepemimpinan disebut telah berganti.
“Untuk periode berikutnya bukan K. Adim. Tapi pada waktu itu memang beliau ketuanya,” ungkap sumber.
Pergantian kepengurusan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab administrasi dan pengelolaan aset bantuan.
Selain soal kepengurusan, publik juga mempertanyakan transparansi proyek. Di lokasi kegiatan disebut tidak ditemukan prasasti atau papan informasi yang lazim dipasang sebagai penanda sumber dan tahun pelaksanaan bantuan.
“Berkaitan dengan prasasti, diduga tidak dipasang,” ujar sumber.
Ketiadaan prasasti memicu spekulasi masyarakat mengenai keterbukaan informasi program yang menggunakan anggaran negara.
Sorotan lain muncul pada aspek administrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima bantuan tercatat atas nama Keraton Langit. Namun, pelaksanaan kegiatan disebut menggunakan nama pihak lain, yakni Khalid.
“Penerimanya memang Keraton Langit, pelaksananya atas nama orang lain, Khalid,” kata sumber.
Perbedaan antara nama penerima dan pelaksana ini dinilai perlu mendapat klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan administratif.
Tak hanya soal sapi, fasilitas pendukung berupa mesin pencacah rumput juga menjadi perhatian. Alat tersebut disebut tersedia, namun diduga tidak lagi digunakan sesuai fungsi awal.
“Mesin pencacah ada, tapi mutakhir ini diduga digunakan untuk traktor. Kerangka traktornya dimungkinkan beli lain, tapi mesinnya dari situ,” ungkapnya.
Jika benar terjadi alih fungsi tanpa prosedur resmi, hal itu berpotensi melanggar ketentuan penggunaan aset bantuan.
Terkait kondisi ternak, sumber menyebut saat ini di kandang kelompok hanya terdapat sekitar empat hingga lima ekor sapi. Namun, tidak seluruh sapi tersebut disebut milik kelompok.
“Sekarang di kandang berkisar 4 sampai 5 ekor. Tapi itu tidak sepenuhnya milik kelompok, ada yang milik orang lain,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus Kelompok Tani Batu Langit maupun pihak terkait mengenai berbagai dugaan tersebut.








Komentar