Dugaan Bisnis Ilegal Logging di Desa Tanah Tumbuh, Kapolsek Merlung: Anggota Saya Sudah Turun yang Punya Oknum TNI

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, JAMBI, angkatberita.id – Aktivitas bisnis kayu ilegal di Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memicu reaksi dari Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., MM.

Kapolres Tanjab Barat, melalui konfirmasi via WhatsApp pada Kamis (28/8/2025), mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan Kapolsek terdekat guna melakukan pengecekan lapangan. “Silahkan datang ke Polsek terdekat, tunjukkan lokasinya, nanti sama-sama dengan Kapolsek dan anggota menangkap pelaku illegal logging, jika terbukti tidak ada legalitasnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Tanggap Darurat Rp Miliar di Aceh Timur Disorot, BNPB dan Pemkab Saling Bantah Soal Pengawasan

Kapolsek Merlung, AKP Agung, mengungkapkan bahwa pemilik usaha kayu tersebut diduga adalah oknum TNI. “Saya sudah memerintahkan anggota saya turun ke lokasi. Ternyata pemilik usaha itu adalah oknum TNI,” kata Kapolsek saat ditemui di lokasi MTQ.

Mengingat dugaan keterlibatan anggota TNI, Kapolsek Merlung mengarahkan media untuk melaporkan temuan ini ke Polisi Militer (PM) di Kuala Tungkal. “Lapor saja bang ke PM di Kuala Tungkal,” tambahnya.

Baca Juga :  Bencana tanah longsor pada saluran irigasi Cibalok Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 28 Januari 2026

Aktivitas illegal logging melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Pelaku illegal logging dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan utama karena implikasinya terhadap kerusakan lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Tanjung Jabung Barat. Masyarakat dan berbagai pihak terkait berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius dan transparan.

 

Pewarta : Sahroni

Berita Terkait

Diduga Semua Pekerjaan Proyek Rabat Beton Hasil Pokir DPRD Sampang “KACAU” 
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak
Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas
Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan
Bukan Sekedar Dijual, Tanah Aset Pemkab Sampang Diduga Hilangkan Lahan Produktif Warga
“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Al-Farlaky Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Timur, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Empat Orang Satu Keluarga Terjatuh di Jalan Imam Bonjol Sampang, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Temuan Dugaan Tumpang Tindih Proyek HIPPA Desa Nyalabuh Laok Dipersoalkan, GASI Soroti Sikap BBWS Brantas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Besi Tulangan Proyek SPAM Murtajih Terukur 11,2 Milimeter, DPRKP Pamekasan Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru