Sumenep, angkatberita.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kembali jadi sorotan. Tiga proyek bernilai hampir Rp600 juta itu dinilai tidak layak dan terkesan dikerjakan asal-asalan, namun ironisnya tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai saluran irigasi produktif justru lebih menyerupai parit pembuangan air. Fondasi dangkal, konstruksi buruk, hingga saluran yang tidak terhubung dengan sumber air, membuat proyek ini diprediksi tak memberi manfaat nyata bagi petani.
“Bungkamnya pendamping dan pihak-pihak terkait jelas menjadi salah satu bukti lemahnya pengawasan. Program ini diduga hanya jadi formalitas dan ajang permainan oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” tegas aktivis muda Sumenep, Bagas Arrazy, Rabu (17/9/2025).
Setiap proyek menghabiskan sekitar Rp195 juta melalui kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Namun, hasil di lapangan justru jauh dari tujuan program. Bagi masyarakat, proyek ini lebih mirip “drainase” yang hanya mengelilingi lahan tertentu, tanpa ada aliran air yang bisa menopang pertanian.
Bagas menyamakan pola yang terjadi dengan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sempat ramai beberapa waktu lalu. Menurutnya, proyek berbasis kelompok tani kerap dijadikan bancakan karena lemahnya pengawasan negara.
“Negara gagal merekrut pendamping yang benar-benar bisa memastikan keberhasilan program. Jika pola seperti ini dibiarkan, korupsi infrastruktur pedesaan hanya akan semakin mengakar,” tambahnya.
Hingga kini, pihak pendamping, pengawas proyek, maupun instansi terkait termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, memilih bungkam. Publik pun mempertanyakan, apakah pembiaran ini disengaja atau memang ada pembagian keuntungan yang membuat semua pihak tutup mata. (Asm)







Komentar