Sumenep, angkatberita.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kembali jadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasi, tapi karena bau amis dugaan permainan kotor dalam proyek pengadaan seragam sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) senilai lebih dari Rp 3 miliar yang digelontorkan tahun 2025.
Namun alih-alih memberi penjelasan jernih soal pengelolaan anggaran fantastis itu, oknum pejabat Disdik justru menuding orang lain bermain, seolah hendak cuci tangan dan lempar kesalahan. Yang paling mencengangkan, tudingan itu disampaikan dalam forum resmi!
Adalah Ardiansyah, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Sumenep, yang secara terang-terangan menyebut Akhmadi Yazid, anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, sebagai pihak yang diduga ingin “bermain” dalam proyek miliaran tersebut.
Pernyataan ini dilontarkan langsung dalam rapat resmi Komisi IV yang digelar di kantor DPRD Sumenep, Jumat 11 Oktober 2025, yang dipimpin Mulyadi (Ketua Komisi IV) dan dihadiri oleh Kadis Pendidikan Agus Dwi Saputra beserta jajaran dinas.
Tudingan sembrono tersebut langsung menyulut kemarahan Akhmadi Yazid. Ia menyebut pernyataan Kabid SD sebagai fitnah brutal yang sangat mencemarkan nama baik dan marwah dirinya sebagai wakil rakyat.
“Mulut Ardiansyah, Kabid SD itu comberan! Tidak pantas disandang pejabat yang mengelola pendidikan, tapi bicaranya seperti preman pasar,” sembur Akhmadi dengan nada tinggi saat dikonfirmasi usai mengetahui isi rapat dari kolega di Komisi IV.
Lebih lanjut, Akhmadi meminta klarifikasi resmi secara tertulis dan terbuka, serta memperingatkan Ardiansyah dan Kadisdik agar tidak menjadikan dinas pendidikan sebagai markas fitnah dan sarang kongkalikong proyek.
“Kalau memang ada yang bermain di proyek ini, buka datanya ke publik! Jangan asal tuduh. Jangan jadikan Disdik tempat para pemburu rente dan pengejar proyek,” lanjutnya.
Tudingan terhadap anggota dewan ini justru mempertegas bahwa internal Disdik Sumenep sedang tidak sehat. Banyak pihak menduga ada permainan sistematis di balik pengadaan seragam yang rawan penyimpangan tersebut.
Alih-alih transparan, program senilai Rp 3 miliar lebih itu justru disinyalir menjadi bancakan kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan proyek atas nama pendidikan. Bukan rahasia lagi bahwa di banyak daerah, proyek seragam kerap jadi ladang basah yang sarat permainan kuota, vendor titipan, hingga mark-up harga.
Ini bukan sekadar tudingan personal. Ini adalah indikasi bahwa Dinas Pendidikan Sumenep sedang dalam masalah serius: korupsi struktural dan budaya saling lindung antar pejabat.
Akhmadi Yazid menegaskan, jika klarifikasi tak diberikan secara resmi, dirinya akan menempuh jalur hukum, termasuk laporan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan jabatan.
“Saya tidak akan diam jika kehormatan saya diinjak oleh pejabat yang mungkin sedang ingin menutupi borok institusinya sendiri,” tegasnya. (Asm)







Komentar