Diduga Ada Upaya Penghambatan, Kasus Pajero Sport Mandek di Polres Jakarta Utara 

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara ( ANGKAT BERITA) – Penanganan laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh H. Moch Fahrorrosi disebut belum menunjukkan progres selama lebih dari 14 bulan. Meski Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menerbitkan penetapan penyitaan, pelapor mengaku belum melihat tindakan dari pihak penyidik.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/1227/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, dilaporkan dugaan pelanggaran Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. Pihak terlapor disebut atas nama H. Mukodas, dengan objek sengketa berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021, warna putih mutiara.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menerbitkan penetapan izin penyitaan dengan nomor 528/PenPid.B-SITA/2025/PN Jkt.Utr tertanggal 18 Maret 2025. Adapun kendaraan yang dimaksud adalah:

  • Mitsubishi Pajero Sport warna putih mutiara
  • Nomor polisi: B 999 MKD
  • Nomor rangka: MK2KRWPNUMJ001640
  • Nomor mesin: 4N15UHC2768
  • STNK atas nama PT Asri Jaya Mandiri
  • Alamat: Villa Mutiara Kirana Selatan, Bekasi

Namun, menurut pelapor, hingga kini penetapan tersebut belum dieksekusi.

“Surat penetapan sita dari pengadilan sudah ada, tapi penyidik belum bergerak. Informasi dari saya, unit ada di rumah 480 atas nama H. Mahmud,” ujar Fahrorrosi.

Ia juga menyampaikan kekecewaan atas lambatnya perkembangan laporan.

“LP saya tidak jalan sudah 14 bulan, tidak ada perkembangan,” katanya.

Fahrorrosi menambahkan bahwa dirinya mendengar informasi tidak resmi terkait dugaan adanya upaya menghambat perkara.

“Ada info yang saya dengar dari lingkungan terlapor bahwa penyidik diduga menerima uang Rp150 juta untuk menghentikan perkara ini. Itu yang saya dengar, tapi saya belum tahu kebenarannya,” ucapnya.

Pernyataan ini masih berupa klaim sepihak dari pelapor dan belum terverifikasi.

Hasil konfirmasi media kepada penyidik melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan berjanji akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun penyidik terkait keluhan tersebut.

Pelapor meminta agar pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan pelaksanaan penetapan pengadilan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Polisi: Diduga Dipicu Percikan Mesin Pemuat

Berita Terkait

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu
Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan
Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi
Wujudkan Kamseltibcarlantas Kondusif, Kasat Lantas Polresta Sumenep AKP Beny Kuncoro Pimpin Rampcheck Bus di Momen HUT RI
Ada Apa dengan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Polres Pelabuhan Belawan? Hampir Tiga Pekan, SP2HP Belum Diterima Pelapor
Berlarut-Larut Kasus Sengketa Tanah Dengan PDAM Gresik Ahli Waris Gandeng LBH Brawijaya Majapahit Nusantara Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:19 WIB

HUT ke-81 RI, Wabup Muratara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Pengalihan Dana Pasar Karangploso Pembangunan Lapak Swadaya Mangkrak, Dana Diduga Dialihkan Untuk Kepentingan Partai Politik Tertentu

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Proyek SPAM Pokir DPRD Sampang Desa Tambak Omben Disorot, APH dan BPK Diminta Tak Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Bersama Memajukan Pertanian Pamekasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Hanya Butuh 3 Menit Gondol Motor, Dua Residivis Curanmor di Surabaya Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru