Selama Ramadhan Hingga Lebaran 2026, Polres Aceh Timur Mengajak Warga Memanfaatkan Hotline Polri 110

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur / mitrapolisi.com — Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 sebagai sarana cepat pelaporan maupun permintaan bantuan kepolisian, khususnya selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah hingga momentum Lebaran 2026.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengatakan layanan Hotline 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun situasi darurat lainnya.

“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujar Irwan, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Lebih Dari 500 Pelajar Solo Raya Ikuti CreaFest 2026 yang Diselenggarakan USH

Ia menjelaskan, Hotline 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, balap liar, hingga tawuran. Selain itu, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun gangguan keamanan lainnya.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang masuk akan langsung diteruskan ke satuan kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.

Irwan memastikan, personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur telah disiagakan guna memberikan respons maksimal terhadap setiap laporan masyarakat, terutama selama periode Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Soroti Minimnya Keberpihakan Pascabencana, PKB Ancam Tidak Setujui R-APBK 2026

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian. Namun demikian, kami mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak disalahgunakan untuk laporan palsu,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru