SAMPANG (ANGKAT BERITA) Sikap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sampang kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Meski dokumen resmi Surat Teguran III telah beredar, Dishub dinilai terlalu lembek dan terkesan ‘berlagak pilon’ alias berpura-pura tidak tahu mengenai dampak buruk dari pembiaran kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah berlangsung berbulan-bulan di Pasar Srimangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengelolaan parkir di Halaman Tengah Pasar Srimangunan yang dipegang oleh pengelola berinisial MS terbukti melakukan wanprestasi berat.
Pengelola tercatat menunggak setoran sejak Desember 2025 hingga Juni 2026. Dari total kewajiban sebesar Rp25.200.000,-, pengelola baru menyetorkan Rp5.000.000,- pada bulan April, sehingga menyisakan kerugian daerah sebesar Rp20.200.000,-.
Kritik pedas datang dari berbagai elemen masyarakat yang menilai tindakan birokrasi Dishub sangat lamban, menurut warga, uang parkir yang dipungut setiap hari dari masyarakat diduga kuat telah digunakan untuk kepentingan pribadi pengelola, namun sanksi tegas berupa pemberhentian atau pemutusan kontrak tak kunjung dieksekusi.
“Surat Teguran III sudah keluar sejak 9 Juli 2026, tapi kenapa sampai sekarang pengelola yang jelas-jelas menggelapkan uang daerah itu masih dibiarkan beroperasi? Kadishub seolah menutup mata dan berlagak pilon dengan situasi di lapangan. Rabu (19/08)
Ini uang rakyat, harusnya langsung dipecat dan diambil alih, bukan malah diberi kelonggaran tanpa batas waktu,” ujar salah satu perwakilan warga Sampang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, M.Si., sangat sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasi resmi terkait kelanjutan eksekusi lapangan pasca-Teguran III tersebut.
Sikap bungkam dan tidak responsif dari sang pejabat publik ini semakin memperkuat asumsi adanya pembiaran terhadap kebocoran PAD di Kabupaten Sampang.
Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa dugaan penggelapan aset daerah ini, serta mengevaluasi kinerja Kadishub Sampang yang dinilai gagal mengamankan pendapatan daerah. (AB)







Komentar