Tanjung Jabung Barat (ANGKAT BERITA) – Proyek pembangunan lapangan futsal di Desa Brasau, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini menjadi perhatian masyarakat. Dengan anggaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 100 juta, fasilitas yang baru selesai beberapa bulan lalu kini sudah mengalami kerusakan parah. Retakan di permukaan lapangan futsal memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi memprihatinkan. Retakan muncul di berbagai bagian lapangan, mengindikasikan buruknya kualitas material yang digunakan. Selain itu, beberapa fasilitas pendukung yang seharusnya dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti pagar pembatas tidak terealisasi.
“Saya melihat ini sudah tidak sesuai sejak awal. Beberapa fasilitas yang dianggarkan tidak ada sama sekali,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menegaskan perlunya membuka dokumen RAB untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Informasi dari warga setempat menyebutkan, alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta rencananya digunakan untuk pengecoran dan pembangunan fasilitas olahraga. Namun, masyarakat mencurigai buruknya kualitas material dan lemahnya pengawasan selama pengerjaan proyek.
“Materialnya terkesan asal-asalan, dan pengerjaannya pun tidak diawasi dengan baik,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Saat dikonfirmasi, kepala desa mengakui adanya keretakan pada fasilitas tersebut dan berjanji akan melakukan perbaikan. Namun, ia menghindari pertanyaan terkait ketidaksesuaian antara hasil proyek dengan rencana anggaran.
“Kami akan segera memperbaiki, dan memastikan ini tidak mengganggu warga yang ingin menggunakan lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sayangnya, pernyataan ini justru memicu kecurigaan masyarakat, yang menilai proyek ini bermasalah sejak awal.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengaudit proyek secara menyeluruh. Mereka berharap penyimpangan ini tidak hanya terungkap, tetapi juga ditindak secara tegas.
“Kalau memang ada penyimpangan, jangan ragu untuk memprosesnya. Dana desa itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk oknum tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Kasus ini menjadi refleksi persoalan klasik dalam pengelolaan dana desa—rendahnya pengawasan, kurangnya transparansi, dan minimnya akuntabilitas. Ironisnya, program yang seharusnya mendukung pembangunan desa justru menjadi ladang penyimpangan yang merugikan negara.
Masyarakat berharap, pengawasan ke depan bisa lebih ketat, dengan audit terbuka serta partisipasi masyarakat dalam memantau pelaksanaan proyek.
Lapangan futsal yang retak tidak hanya menggambarkan kondisi infrastruktur, tetapi juga retaknya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Apakah ini akan menjadi momentum reformasi tata kelola atau sekadar catatan kelam baru? Waktu dan tindakan pihak berwenanglah yang akan menentukan.
Penulis: Syah Roni
Kategori: Investigasi Dana Desa;;;








Komentar