Kasat Reskrim Baru Polres Sampang Tancap Gas, Satu Tersangka Penganiayaan Pegawai SPBU Camplong Serahkan Diri

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ( ANGKAT BERITA) Belum sehari menjabat, Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nurfajri Alim, S.E., M.M., langsung menunjukkan langkah cepat dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU Camplong yang sempat menyita perhatian publik Madura.

Satu terduga pelaku kini telah menyerahkan diri melalui pengawalan Polsek Camplong dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan diri tersebut menjadi progres awal dalam upaya menuntaskan perkara yang dinilai serius tersebut.

Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sampang terkait perkembangan ini, proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku sudah berjalan demi kepastian hukum yang sesuai prosedur.

Baca Juga :  Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Pemerhati hukum asal Madura, Agus Sugito, turut memberikan pandangan agar langkah progresif tersebut terus dikawal hingga seluruh pelaku dapat diproses hukum.

“Kalau satu sudah menyerahkan diri, berarti penyidik harus bergerak cepat mengamankan pelaku lainnya. Kita ingin kasus ini naik ke tahap selanjutnya tanpa kendala,” ujarnya

Ia menegaskan, bukti CCTV dan keterangan saksi seharusnya sudah cukup kuat untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  *Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Humanis*

“Hukum tidak boleh pilih-pilih, semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Korban sendiri masih menjalani perawatan akibat luka serius yang dialaminya saat bertugas di SPBU Camplong.

Dengan adanya progres pemeriksaan ini, publik berharap langkah penindakan berikutnya juga segera berjalan sehingga kasus dapat cepat ditingkatkan ke tahap lebih lanjut.

Redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari Polres Sampang dan akan menyampaikan informasi terbaru begitu diperoleh.

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi
Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara
Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan
Sengketa hak asuh anak di Pasuruan Berlanjut ke MA, LPA dan GM FKPPI Minta Pertimbangkan Fakta Persidangan
Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI
*Kapolres Langkat Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika dalam Ops Antik Toba 2026*

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Direktur PT SBP SH Bakal Dijemput Paksa Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Manajemen SPBU 54.612.08 Diduga Tak Responsif, Aktivitas Pengisian Berulang Disebut Berlanjut dengan Pola Jam Berubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Marak Dugaan Perjudian di Desa Kalibendo, Warga Pasirian Desak Polres Lumajang Tindak Tegas Penyelenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Uang Negara Dipakai Pribadi, Pengelola Parkir Pasar Srimangunan Sampang Terancam Pasal Penggelapan dalam Jabatan

Berita Terbaru