
Indramayu, – angkatberita.id
Proyek Jalan Hotmix didesa Sidadadi Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai spek dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan hasil Jalan Hotmix yang tidak maksimal dan juga mengakibatkan kerugian negara. Kamis (30/10/2025)
Bidang Pembangunan desa yaitu kegiatan penghotmikan jalan desa tersebut berlokasi di margabakti (balai desa s/d bengkok) didesa Sidadadi Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, dengan volume panjang 385 meter, lebar 3 meter dan tingginya 0 meter dengan anggaran sebesar Rp 101.810.661 yang didapat dari sumber dana desa (DD) non Earmark Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 ,waktu pelaksanaannya 7 hari dan sebagai pelaksana proyek yakni TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Desa Sidadadi.

Dari investigasi Tim LSM Penjara Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana desa tahap 2 tahun anggaran 2025
yakni proyek Jalan Hotmix di desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek Jalan Hotmix ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan spek ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga
mengurangi volume Hotmix,
Diduga pengawasan dari dinas tidak ada dan Diduga pekerjaan asal asalan ,” Ujarnya.
(Thoha)








Komentar