Di Balik Kelangkaan Pupuk di Sampang, Kebijakan Pemerintah Tak Sepenuhnya Dijalankan, Kios di kecamatan Omben Diduga Jual di Atas HET

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (ANGKAT BERITA) Memasuki musim tanam, petani di Kabupaten Sampang kembali terjepit oleh persoalan klasik, pupuk bersubsidi yang semestinya menjadi hak mereka justru sulit diperoleh, namun tahun ini, kelangkaan tersebut disertai dugaan kuat adanya praktik kongkalikong dalam rantai distribusi.

Sejumlah petani dan kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Omben mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah menerima jatah pupuk, meski nama dan luas lahan mereka sudah tercatat dalam data resmi. Ironisnya, alasan yang kerap diterima para petani adalah bahwa pupuk telah diambil Poktan lain yang “lebih dulu datang ke kios”. padahal secara aturan, distribusi harus merata sesuai alokasi per petani.

“Bukan hanya sulit, kami malah tidak kebagian sama sekali, padahal data kami lengkap dan terdaftar,” ungkap salah satu ketua Poktan di Omben yang enggan disebut namanya demi keamanan.

Dugaan penyimpangan menguat setelah pengakuan beberapa Poktan dan pengecekan lapangan mengarah pada modus yang sama, pupuk dijual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan melambung jauh di atas harga resmi.

Baca Juga :  Truk Lohan Angkutan Batu Split di Palas Tembilahan Ulu Ganggu Lalu Lintas, Warga Merasa Terancam

Salah satu kios yang disebut, yakni Usaha Baru, diduga menaikkan harga hingga sekitar Rp110 ribu per sak dengan dalih biaya pengantaran (delivery).

“90 ditampat 100 klo nyampe tempat” ucap pemilik kios kamis (20/11)

Namun pada kenyataannya banyak petani yang langsung membeli ke kios selalu kosong,

Lebih jauh, seorang ketua Poktan di Kecamatan Omben mengakui bahwa pupuk subsidi memang dijual kembali di kisaran Rp140 ribu per sak, angka yang sangat jauh dari ketentuan pemerintah.

Praktik ini memperkuat indikasi adanya kepentingan oknum tertentu yang diduga mengambil keuntungan dari skema distribusi pupuk, meski komoditas tersebut mendapat pengawasan ketat dari pemerintah.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Muara Papalik, Dugaan Truk Batubara Ngebut Tabrak Inova, Terbalik Timbun Mobil Putih – Anak Meninggal, Ayah Seka

Situasi ini memicu pertanyaan besar mengenai kinerja penyuluh pertanian di Kecamatan Omben. Pasalnya, regulasi baru terkait harga pupuk telah diberlakukan sejak Oktober 2025. Namun fakta di lapangan menunjukkan seolah tidak ada perubahan: pupuk tetap langka, distribusi tidak merata, dan harga melambung di luar kendali.

Apakah sosialisasi benar-benar dilakukan? Apakah pengawasan berjalan? Hingga kini, petani tidak mendapatkan kejelasan.

Sebagai informasi, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi per 22 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Harga baru yang seharusnya berlaku di seluruh wilayah, termasuk Sampang, yaitu:

Urea: Rp1.800/kg

NPK: Rp1.840/kg

NPK Kakao: Rp2.640/kg

ZA: Rp1.360/kg

Organik: Rp640/kg

Namun penurunan harga ini justru tidak dirasakan petani di kecamatan Omben, yang kini harus menghadapi musim tanam tanpa kepastian pupuk, tanpa kejelasan jatah, dan dengan harga yang tidak masuk akal.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru