PAMEKASAN (ANGKAT BERITA) – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangorayan, Kecamatan Proppo, Senin (22/6/2026), justru membuka persoalan baru yang dinilai lebih serius daripada sekedar polemik menu kebab yang selama ini menjadi perbincangan publik.
Temuan dalam sidak tersebut mengarah pada aspek kelayakan operasional dapur, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang menjadi salah satu syarat penting dalam penyelenggaraan dapur MBG.
Dalam sidak yang dipimpin Ketua Satgas MBG Kabupaten Pamekasan sekaligus Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, terungkap adanya perbedaan keterangan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan terkait status kelayakan IPAL di SPPG Pangorayan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Pamekasan, Farhati, menjelaskan bahwa IPAL di SPPG Pangorayan memang telah terpasang, namun, menurutnya, kelayakan IPAL tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan keberadaan fisik instalasi tersebut.
“Untuk menyatakan IPAL itu layak atau tidak, harus ada hasil uji laboratorium. Sampai saat ini hasil uji laboratorium itu belum ada,” ungkap Farhati saat memberikan penjelasan dalam sidak.
Farhati juga menyampaikan bahwa aliran limbah dari aktivitas dapur masih mengalir melalui saluran air yang terhubung dengan lingkungan sekitar sehingga memerlukan pembuktian ilmiah melalui pengujian laboratorium untuk memastikan tidak menimbulkan dampak pencemaran.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan, menyampaikan bahwa persyaratan yang berkaitan dengan operasional dapur telah terpenuhi.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai dasar penilaian kelayakan operasional dapur MBG tersebut.
Pasalnya, salah satu dokumen penting dalam operasional dapur adalah Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang dalam proses penerbitannya mensyaratkan pemenuhan aspek sanitasi dan kesehatan lingkungan.
Temuan tersebut langsung mendapat sorotan dari Lingkar Melati Bersatu (LMB), organisasi yang selama ini aktif mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pamekasan.
Aktivis LMB, Zainal Erdogan, menilai hasil sidak menunjukkan bahwa persoalan di SPPG Pangorayan jauh lebih kompleks dibandingkan polemik menu yang selama ini berkembang di ruang publik.
“Awalnya masyarakat hanya melihat persoalan menu kebab, tetapi setelah sidak dilakukan, justru muncul persoalan yang lebih mendasar, yakni kelayakan operasional dapur. Ini menyangkut kesehatan lingkungan, sanitasi, dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku,” kata Zainal.
Menurutnya, Satgas MBG tidak boleh berhenti pada kegiatan sidak semata, melainkan harus segera mengambil keputusan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kalau memang masih ada persyaratan yang belum dapat dibuktikan secara administratif maupun teknis, maka operasional harus dievaluasi, jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.
LMB juga meminta Satgas MBG dan Koordinator Wilayah MBG tidak bersikap tebang pilih dalam menangani persoalan yang muncul di setiap dapur MBG.
“Standar harus diterapkan sama kepada semua. Kalau ada dapur lain yang dievaluasi karena persoalan administrasi dan operasional, maka Pangorayan juga harus diperlakukan dengan standar yang sama. Jangan sampai ada kesan perlakuan berbeda,” tegasnya.
Zainal menegaskan, apabila hasil sidak tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius, LMB akan membawa seluruh temuan yang diperoleh ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami memberikan kesempatan kepada Satgas untuk bertindak, namun apabila tidak ada langkah konkret, LMB akan menyampaikan hasil temuan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Gizi Nasional (BGN) agar dilakukan evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Menurut LMB, yang dipertaruhkan dalam persoalan ini bukan hanya keberlangsungan satu dapur MBG, melainkan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis secara keseluruhan.
Karena itu, hasil sidak 22 Juni 2026 dinilai menjadi momentum penting bagi Satgas MBG Kabupaten Pamekasan untuk membuktikan bahwa pengawasan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa kompromi terhadap setiap temuan yang berpotensi mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.








Komentar