PJ Desa Meteng Terancam Dilaporkan ke APH, Bungkam soal Dugaan Pengemplangan Bansos Beras

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (ANGKAT BERITA) — Penjabat (PJ) Kepala Desa Meteng terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pengemplangan bantuan pangan beras. 

Hingga kini, PJ Desa Meteng belum memberikan klarifikasi, meski bukti dan data pendukung dugaan tersebut disebut telah dikantongi.

Koordinator Pergerakan Rakyat dan Sistem Informasi (Perisai), Hariansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki data dan dokumen yang menunjukkan adanya indikasi masalah dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Meteng. 

Sikap bungkam PJ desa dinilai memperkuat dugaan tersebut.

“Bukti dan data pendukung sudah kami kantongi, fokus kami adalah pertanggungjawaban PJ Desa Meteng sebagai penanggung jawab teknis penyaluran di lapangan, jika tidak ada penjelasan terbuka, laporan ke APH akan kami ajukan,” kata Hariansyah, Senin (29/12).

Baca Juga :  ICZM, Cara Baru Menata Pesisir Sumenep: Bukan Sekadar Bangun Tanggul

Menurut dia, bantuan pangan merupakan program pemerintah yang menyangkut hak dasar masyarakat, setiap dugaan pengurangan atau ketidaksesuaian distribusi wajib dijelaskan secara terbuka kepada publik, disertai data resmi penyaluran.

“PJ desa seharusnya membuka data jumlah beras, daftar penerima, serta mekanisme distribusi. Ketertutupan informasi justru merugikan warga dan mencederai prinsip transparansi,” ujarnya.

Baca Juga :  “Bersabar Saat Berkendara, Tretan”: Pesan Unik Dua Polwan Sumenep untuk Pengguna Jalan

Hariansyah menambahkan, langkah hukum akan ditempuh apabila PJ Desa Meteng tetap tidak merespons konfirmasi, pelaporan ke APH dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam pendistribusian bantuan pangan di wilayah Kabupaten Sampang.

Hingga berita ini diturunkan, PJ Kepala Desa Meteng belum memberikan tanggapan meski telah dilakukan upaya konfirmasi berulang. 

Perisai menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum, guna memastikan hak masyarakat atas bantuan pangan terpenuhi serta tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel.

Berita Terkait

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru
Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

“Parah” Proyek HIPPA di Pamekasan Akali Pekerjaan, Saluran Lama Dipoles Seolah Bangunan Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih

Berita Terbaru