Sengkarut Realisasi Dana Desa Meteng, Pendamping Lokal Desa “Mujalli” Berlagak Pilon

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampakan Kandang Dan Kondisi Rabat Beton

SAMPANG (ANGKAT BERITA) — Sengkarut pengelolaan Dana Desa tahap pertama di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menuai perbincangan banyak pihak. Selasa (30/12)

Sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan dengan nilai ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, bahkan mengarah pada indikasi mark up dan kegiatan fiktif.

Berdasarkan data anggaran Dana Desa tahap pertama, terdapat dua paket pembangunan jalan rabat beton dan satu item penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan total nilai anggaran yang cukup besar.

Kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan rabat beton di Dusun Legen 1 (Sumber) dengan volume 175 meter x 3 meter senilai Rp185.384.400, pembangunan jalan rabat beton di Dusun Legen 2 (Pertigaan) dengan volume 2,5 meter x 211 meter senilai Rp117.427.000, serta penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150.000.000.

Namun demikian, kesesuaian antara anggaran dan realisasi fisik di lapangan dipertanyakan, hingga kini belum terdapat penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, rincian pelaksanaan, maupun bukti realisasi yang dapat diverifikasi secara publik, bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi rabat beton yang ada dilaporkan sudah mengalami keretakan.

Baca Juga :  Ramadan Tak Surutkan Layanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Siaga 24 Jam Layani Pasien

Yang patut dipertanyakan, dalam laporan terdapat dua pekerjaan rabat beton, namun di lapangan hanya ditemukan satu pekerjaan rabat beton. Lalu, di mana satu pekerjaan rabat beton lainnya direalisasikan?

Selain pekerjaan fisik, penyertaan modal BUMDes juga diindikasikan bermasalah, berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, dari alokasi anggaran Rp150 juta, yang tampak hanya sebuah kandang, sementara tidak ditemukan aktivitas usaha maupun isi yang mencerminkan penggunaan modal sesuai nilai anggaran tersebut.

Kondisi ini memunculkan indikasi kuat bahwa penyertaan modal BUMDes bersifat fiktif atau tidak dijalankan sebagaimana peruntukannya. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Mujelli selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Meteng tidak membuahkan hasil, bahkan yang bersangkutan terkesan berlagak pilon.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terbitkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Tetapkan Jumat Tanpa BBM Mulai 3 April

Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya dijawab singkat dengan pernyataan bahwa Dana Desa tahap pertama telah direalisasikan, tanpa disertai penjelasan detail terkait jumlah kegiatan, lokasi pasti, progres fisik, maupun mekanisme penyertaan modal BUMDes.

Ketika ditanya secara lebih spesifik mengenai jumlah pekerjaan rabat beton dan realisasi penyertaan modal BUMDes, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban lanjutan, bahkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak direspons.

Sikap bungkam tersebut dinilai semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa, termasuk potensi mark up anggaran hingga dugaan kegiatan fiktif. 

Padahal, pendamping desa memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, Pendamping Lokal Desa Meteng masih belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru