
Sampang (ANGKAT BERITA) — Fakta baru terungkap di balik pelaksanaan Konser Amal 1 Irama Nusantara mendatangkan Artis DA7 Asal Pamekasan Valen, yang menggunakan label amal, hingga Jumat (06/02/2026).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang memastikan belum pernah menerima kedatangan resmi panitia penyelenggara untuk membahas kerja sama maupun mekanisme penyaluran dana sosial.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sampang, KH Drs. Abd. Rouf Al Khitami, menegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada panitia yang datang secara resmi ke kantor BAZNAS, meskipun dalam publikasi kegiatan disebutkan bahwa dana amal akan disalurkan melalui lembaga tersebut.
“Secara resmi belum ada panitia yang datang ke kantor BAZNAS sampai hari ini, kami juga belum menerima pembahasan kerja sama maupun kesepakatan tertulis terkait penyaluran dana dari kegiatan tersebut,” ujar KH Drs. Abd. Rouf Al Khitami saat ditemui di kantornya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait penggunaan label amal dalam kegiatan yang memungut tiket, karena hingga saat ini belum terdapat kejelasan mekanisme penyaluran maupun persentase dana sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Barisan Independen Nusantara (BIN) melalui Arifin menilai penggunaan label amal tanpa adanya kesepakatan resmi dengan lembaga penyalur berpotensi menyesatkan publik dan mengindikasikan pembangkangan administratif.
“Kalau sejak awal disebut akan disalurkan ke BAZNAS, tetapi faktanya belum ada komunikasi resmi maupun kesepakatan tertulis, maka itu patut dipertanyakan, label amal tidak boleh dijadikan alat promosi tanpa dasar administrasi yang jelas,” tegas Arifin.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan yang menjual tiket dengan membawa nama amal wajib memiliki transparansi dan akuntabilitas, baik terhadap pajak daerah maupun penyaluran dana sosial.
Menurutnya, ketiadaan koordinasi resmi dengan BAZNAS memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur administrasi yang seharusnya dipenuhi oleh penyelenggara kegiatan publik.








Komentar