Fenomena ”Ternak Yayasan” Terbongkar, BGN Siap Evaluasi dan Putus Kontrak Pengelola MBG

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (ANGKAT BERITA) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat justru mulai disusupi praktik yang menyimpang. 

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, secara terbuka mengungkap adanya fenomena “ternak yayasan” yang memanfaatkan program tersebut sebagai ladang bisnis.

Pernyataan keras itu disampaikan Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, ia mengungkapkan bahwa target besar program MBG ternyata memancing sejumlah pihak membentuk yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG.

“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan, banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, dalam beberapa kasus yang ditemukan, pengelolaan dapur MBG justru lebih berorientasi pada keuntungan dibandingkan kualitas layanan gizi, akibatnya, fasilitas dan standar operasional sering kali diabaikan.

“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi, makanya kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” tegasnya.

Baca Juga :  RS Anna Medika Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pasien, Manajemen Akui Terjadi Miskomunikasi

Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi para pengelola dapur MBG di berbagai daerah, BGN menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh mitra penyelenggara program.

Nanik mengingatkan bahwa kerja sama antara pemerintah dan yayasan pengelola dapur MBG bersifat terbatas, kontrak tersebut hanya berlaku selama satu tahun dan bisa dihentikan kapan saja apabila evaluasi menunjukkan pelanggaran atau penyimpangan.

“Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang, artinya sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka,” ujarnya.

Lebih jauh, Nanik menegaskan bahwa program MBG sejak awal dirancang sebagai program sosial untuk membantu kelompok masyarakat miskin, bukan sebagai proyek bisnis yang menguntungkan segelintir pihak.

Baca Juga :  AKBP Iwan Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan Pimpin Upacara Sertijab

“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” katanya.

Ia juga mengingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar, jalankan juknis, jalankan SOP,” tegas Nanik.

Pernyataan BGN ini dipandang sebagai peringatan keras bagi para pengelola MBG di daerah agar tidak bermain-main dengan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat. 

Evaluasi yang dilakukan pemerintah membuka kemungkinan adanya penghentian kerja sama bagi mitra yang terbukti menjadikan dapur MBG sebagai ladang bisnis semata.

Jika praktik “ternak yayasan” ini benar-benar terjadi secara luas, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat BGN akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap pengelola dapur MBG di berbagai wilayah.

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas
80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan
HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan
Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang
Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an
Dugaan Pelanggaran POJK, KB Bukopin Pamekasan Tahan SK Pensiun Nasabah Setahun Lebih
Pentas Budaya Minang dan India Warnai Malam Kebersamaan di Kuala Tungkal
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Kata Kasat Lantas Sumenep Soal Pemutihan Pajak 2026 di RRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Aset Tanah Pemkab Sampang Dijual, DPRD Mengaku Tak Pernah Membahas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, PUDAM Bangkalan Perkuat Semangat Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

HMI Dorong Evaluasi IPAL 22 Puskesmas di Bangkalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Kolaborasi dengan Kemenaker, Wabup Katamso Usulkan Modernisasi BLK dan Perluasan Program Magang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Layangan Kembali Menghiasi Langit Kuala Tungkal, 130 Peserta Ramaikan Lomba Sauk’an

Berita Terbaru